A.
HAKIKAT
NILAI MORAL DALAM KEHIDUPAN M\MANUSIA
1. Nilai
Dan Moral Sebagai Materi Pendidikan
Ada beberapa
bidang filsafat yang berhubungan dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu,
salah satu diantaranya Aksiologi. Bidang ini disebut filsafat nilai, yangmemiliki
dua kajian utama yaitu: (1) estetika dan (2)etika. Estetika berhubungan dengan
keindahan, sedangkan etika berhubungan dengan kajian baik buruk dan benar
salah. Bidang ini merupakan tema baru dalam bidang filsafat, yaitu baru muncul
pada abad ke-19. Meskipun jauh sebelum buku Republi karya plato ditemukan.
Mungkin dalam
kawasan etika lebih mudah mencari standa
ukurannya, karena banyakk standar nilai etis yang disepakati secara universal
seperti: keadilan, kejujuran, keikhlasan dan sebagainya.
2. Nilai
Moral Di Antara Pandangan Obektif Dan Subjektif
Manusia sebagai
makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan
memandang nilai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada
tanpa ada yang memnilainya, bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya
manusia sebagai penilai.
Pandangan kedua
memandang nilai itu subjektif, artinya nilai tergantung pada subjek yang
menilainya. Jadiniai tidak akan
ada/hadir tanpa ada yang menilainya.
Nilai itu
objektif atau subjektif bisa dilihat dari dua kategori sebagai berikut:
·
Apakah manusia itu memiliki nilai karena kita
mendambakannya, atau kita mendambakannya karena objek itu memiliki nilai.???
·
Apakah hasrat, kenikmatan, perhatian yang
memberikan nilai pada objek atau kita memiliki preferensi karena kenyataan
bahwa objek tersebut memiliki nilai
mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita???
(Frondizi, 2001, hlm. 19-24).
3. Nilai
Diantara Kualitas Primer Dan Kualitas
Sekunder
Menurut Frondizi
(2010, hlm. 7-10) kualitas dibagi dua sebagai berikut:
a).
Kualitas Primer, yaitu kualitas dasar yang tanpa
itu objek tidak dapat menjadi ada, seperti panjang dan beratnya batu sudah ada
sebelum batu itu dipahat. Kualitas primer ini merupakan bbagian dari eksistensi
objek, objek tidak ada tanpa adanya kualitas primer ini.
b).
Kualitas Sekunder, yaiitu kualitas yang dapat
ditangkap oleh pancaindra, seperti warna, rasa, dan bau. Kuualitas ini
terpengaruh oleh tingkat subjektivitas. Seperti halnya kualitas primer,
kualitas sekunder pun merupakan bagian
dari eksistensi atau realitas
objek.
Frondizi (2001, hlm. 11-12) menyatakan lebih lanjut
nilai bukan kualitas primer atau kualitas sekunder, sebab:
“nilai tidak menambah atau memberi eksistensi objek.
Nilai bukan keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan benda atau unsur benda,
melainkan sifat, kualitas /sui-generis yang dimiliki objek tertentu yang
dikatakan “baik”. Bahkan menurut Husserl (2001, hlm. 12), “nilai itu milik
semua objek, nilai tidaklah indpenden yakni tidak memiliki kesubtantifan”.
4. Metode
Menemukan Dan Hierarki Nilai Dalam Pendidikan
Menurut pendapat
Nicholas rescher (1969, hlm 14-19) yang menyatakkan ada 6 klasifikasi nilai,
yaitu:
§
Pengakuan.
§
Objek yang dipermasalhkan.
§
Keuntungan yang diperoleh.........,
§
Tujuan yang akan dicapai...
§
Hubungan antara pengembangan nilai dan
keuntungan.
§
Hubungan yang dihasilkan nilai itu sendiri
dengan hal lain yang lebih baik, dimana
nilai tertentu secara hierarkis lebih kecil dari nilai lainnya.
Menurut Max scheller dalam kaelan, (2002, hllm. 175)
menyebutkan hierarki tersebut terdiri atas:
§
Nilai kenikmatan
§
Nilai kehidupan
§
Nilai kejiwaan
§
Nilai kerohanian
Notonagoro dalam dardji, D.
(1984, hlm. 66-67) membagi hierarki nilai pada tiga:
§ Nilai
material
§ Nilai
vital
§ Nilai
kerohanian
5. Pengertian
Nilai
a).
Menurut Dardji Darmodiharjo (1986, hlm. 36),
nilai adalah yang berguna bagi kehidupan manusia jasmani dan rohani.
b).
Menurut encyclopedia britanica (hlm. 963), nilai
adalah kualitas objek yang menyangkut jenis apresiasi atau minat.
6. Makna
Nilai Bagi Manusia
a).
Nilai tertinggi menghasilkan kepuasan yang lebih mendalam.
b).
Kepuasan jangan dikacaukan dengan kenikmatan
(meskipun kenikmatan merupakan hasil kepuasan).
c).
Semakin kurang kerelatifan nilai, semakin tinggi
keberadaanya, nilai tertinggi dari semua nilai adalah nilai mutlak (Frondizi,
2001, hlm. 129-130).
B.
PROBLEMATIKA
PEMBINAAN NILAI MORAL
1) Pengaruh
Kehidupan Keluarga Dalam Pembinaan Nilai Moral
Menurut Louis
Rath (1977, hlm. 12) “ berdasarkan data terbaru, dua dari lima ibu merupakan
keluarga yang broken home (dalam konteks ini dimaksudkan salah satu dari orang
tua tersebut meninggal, bercerai, pisah atau salah satu dari mereka
dipenjara)”. Akibatnya sering terjadi penurunan intensitas hubungan anttara
anak dan orang tua. Dalam lingkungan kurang baik dan kadang menegangkan ini
seorang anak sangat sulit untuk membangun nilai-nilainya secara jelas.
2) Pengaruh
Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Pertemanan yang
paling berpenngaruh timbul dari teman sebaya, karena diantara mereka relatif lebih terbuka, dan intensitas
pergaulannya relatif sering, baik disekolah/kampus atau dilingkungan
masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian Abbas Asyyafah (1997, hlm. 102)
“kebiasaan merokok lebih banyak disebabkan karena pengaruh teman sebaya”.
3) Pengaruh
Figur Otoritas Terrhadap Perkembangan Nilai Individu
Baru-baru ini
Amerika menyalahkan irak karena melakukan agresi terhadap kuwait. Pada tahun
lalu Amerika menuduh beberapa negara termasuk Indonesia yang melanggar HAM,
tetapi Amerika pun membumihangskan Afganistan. Bahkan akhir-akhir ini Inul
dilema antara moralitas dan kreativitas. Orang dewasa, terlebih lagi anak-anak
dihadapkan kepada pilihan yang tidak mudah menjawabnya, seolah-olah kita telah
mati rasa denggan maraknya varisi nilai yang ditawarkan, setiap figur otoritas, masing-masing menawarkan nilai yang
berbeda, menambah bingungnya nilai bagi anak.
“masalahnya hampir tidak ada seorangpun yang
memandang pentingnya membantu anak untuk menghilangkan kebingunngan yang ada
pada pikiran atau kepala mereka. Hampir tidak ada seorang pun yang memandang
penting membantu anak untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah yang
memusingkan tersebut.” (Rath, 1977, hlm. 20).
4) Pengaruh
Media Komunikasi Terhadap Perkembangan
Sekarang
persoalan pornografi, seksualitas, dan kekerasan disuguhkan secara terbuka.
Bahkan adegan-adegan yang dianggap “Immoral” tampanknya dilakukan oleh
orang-orang yang tampaknya berpendidikan tinggi, sedangkan semua orang menonton,
menyimak dan mencernanya. Sudah tentu anak akan memungut gagasan atau nilai
dari semua ini baik nilai-nilai positif dan termasuk pengaruh negatifnya. Ada
kecenderungan lain, bila anak dihadapkan pada berbagai kemungkinan,maka dia
akan kehilangan gagasan akhirnya dia akan kebingungan.
5) Pengaruh
Otak Atau Berpikir Terhadap Perkembangan
Nilai Moral
Menurut Rath
(1977, hlm. 68) mengatakan bahwa:
“pengalaman itu memberikan konstribusi yang
signifikan terhadap proses
kematangan, dan demikian guru/pendidik
dapat dan harus membimbing anak melalui proses yang Continue melalui
pengembangan situasi bermasalah yang memperkaya kesempatan berfikir dan
memilih. Melalui lingkungan seperti ini, anak akan berfikir, lebih berfikir
alternatif dan konsekuensinnya. Kita belajar dari hal-hal yang kita jalani.
Jika setiap hari kita didalam kelas kita
berfikir dan memilih berarti kita setiap hari mengalami, kita harus terus
menerus tumbuh dan tumbuh itu berarti dewasa”.
Menurut aliran
rasionalisme seperti yang diungkapkan Immanuel Kant bahwa manusia melalui
pemikiran rasional dan kesadaran moral serta keyakinan agamanya dapat digunakan
untuk menjelaskan eksistensinya. Argumen Kant ini didasarkan bahwa “manusia itu rasional, rasional sendiri
adalah moral, moral manusia itu (didasarkan rasionalnya) merupakan inti
manusia, dan inti moral manusia mencerminkan ‘kemanusiaan yang benar’”.(dalam
Karma, 200, hlm. 60).
6) Pengaruh
Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Informasi baru
yang dihasilkan (yang dapat mengubah keyakinan, sikap, dan nilai) sangat
tergantung pada faktor-faktor sebagai berikut:
a).
Bagaimana informasi itu diperkenalkan (proses
input).
b).
Oleh siapa informasi itu disampaikan.
c).
Level penerimaan individu yaitu motivasi
individu untuk berubah.
C.
MANUSIA
DAN HUKUM
Disepakati bahwa
manusia adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang selalu berinteraksi dan mambutuhkan
bantuan dengan sesamanya. Untuk terciptanya hal tersebut, maka diperlukan
aturan yang disebut Hukum. Hukum
dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin
menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau diluar masyarakat. Maka ; Manusia-Masyarakat-Hukum merupakan
pngertian yang tidak dapat dipisahkan, sehingga Pameo “Ubi Societas Ibi Ius” (dimana ada masyarakat disitu ada hukum)
adalah tepat.
Hukum diciptakan dengan tujuan
yang berbeda-beda, ada yang menyatakan hukum bertujuan untuk keadilan, kegunaan
kepastian hukum, dan lain-lain. Mochtar Kusumaatmaja (2002, hlm. 3) mengatakan
“ketertiban adalah tujuan pokok dan
pertama dari segala hukum, kebutuhan terhadap ketetiban ini merupakan syarat
pokok (fundamental) bagi adanya masyarakat manusia yang teratur,.....,
ketetiban sebagai tujuan utama hukum, merupakan fakta objektif yang berlaku
bagi segala masyarakat manusia dalam segala bentuknya”.
Banyak
kaidah yang berkembang dan dipatuhi masyarakat, seperti kaidah agama, susila,
kesopanan, adat kebiasaan, dan kaidah moral.
D.
HUBUNGAN
HUKUM DAN MORAL
Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali, ada
pepatah roma yang mengatakan ”Quid leges
sine moribus????” Apa artinya
undang-undang kalau tidak disertai moralitas???. Dengan demikian, hukum akan
kosong tanpa molaritas.
Gunawan Setiardja, membedakan
hukum dan moral, (1) dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis,
konsesus, dan hukum alam, sedangkan moral berdasarkan hukum alam. (2) dilihat
dari otominya, hukum bersifat heteronom yaitu datang dari luar diri manusia,
sedangkan moral bersifat otonom yaitu datang dari diri sendiri. (3) dilihat
dari pelaksanaan, hukum secara lahiriah dapat dipaksakan, sedangkan moral
secara lahiriah dan terutama batiniah tidak dapat dipaksakan. (6) dilihat dari
sanksinya, sanksi hukum bersifat yuridis sanksi lahiriah, sedangkan sanksi
moral bersifat kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri. (5)
dilihat dari tujuannya, maka hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan
bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebgai manusia. (6)
dilihat dari waktu dan tempat, hukum tergantung pada waktu dan tempat,
sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu (1990:
119).
*dikutip dari buku karya <i><b>KAMA A HAKAM</i></b>
Belum ada tanggapan untuk "Materi Ilmu Sosial Budaya Dasar || Manusia, Nilai, Moral, dan Hukum||Fakultas Ilmu Komputer s1"
Post a Comment